
Kick Off dan Sosialisasi Monev Kepatuhan Badan Publik Provinsi Kaltim
Sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik melalui penyediaan anggaran, sarana dan prasarana pendukung, SDM yang kompeten, serta pengelolaan pelayanan informasi publik secara transparan, cepat, dan mudah, sesuai dengan amanat UU nomor 14 tahun 2008, dan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. BRMP Kalimantan Timur hadir dalam Kick Off dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Kepatuhan Badan Publik Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri oleh Pemerintah Kab/Kota, Perangkat Daerah Provinsi Kaltim, Vertikal Kab/Kota, Vertikal Provinsi, Yudikatif, BLUD, BUMD, Perangkat Daerah Kab/Kota Se Provinsi Kaltim, bertempat di ruang WIEK, Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (21/07).
Acara ini dibuka oleh Ketua Komisi Informasi Kaltim (Imran Duse) dan Wakil Ketua Komisi Informasi Kaltim (Muhammad Khadir) yang hadir sebagai narasumber. Kick Off Monev ini menjadi langkah awal dalam rangkaian pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik di Kaltim, sebagai bagian dari upaya memastikan implementasi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik berjalan optimal di seluruh badan publik. Adapun Monev KIP di Provinsi Kaltim ini akan berlangsung mulai tanggal 22 Juli s/d 11 Agustus 2025.
Melalui kegiatan ini , Ketua Komisi Informasi Provinsi Kaltim berharap seluruh Badan Publik dapat mendukung pelaksanaan proses Monev dan juga pemeringkatan keterbukaan publik tahun 2025 semua Badan Publik Se Prov. Kaltim mendapatkan kategori informatif.