BSIP Kaltim Laksanakan FGD Identifikasi Kebutuhan Penerapan Standar Instrumen Pertanian
Untuk menjaring masukan kebutuhan standar instrumen pertanian yang spesifik lokasi dari pihak berkepentingan/stakeholders, maka pada hari Rabu, 2 Oktober 2024, BSIP Kaltim telah menyelenggarakan FGD identifikasi kebutuhan penerapan standar instrumen pertanian.
Tiga materi disampaikan oleh para narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Pengelolaan Tanah Pasca Tambang, oleh Prof. Surya Darma (Universitas Mulawarman); Pedoman Budidaya Padi Tanam Benih Langsung (Tabela), oleh Dr. Lalu M. Zarwazi (Balai Besar Pengujian dan Standardisasi Instrumen Tanaman Padi); dan Teknis Penyiapan Lahan Bekas Tambang untuk Pertanian Tanaman Padi, oleh Rini Diana Setyawati (Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Prov Kaltim)
Selain itu juga menghadirkan berbagai stakeholders dari berbagai lapisan, dari dinas provinsi dan kabupaten/kota, petani, penyuluh swadaya, dan perusahaan tambang. Para stakeholder memberikan berbagai tanggapan berupa saran dan masukan yang positif.
Melalui FGD ini , tim identifikasi standar menghasilkan rumusan sebagai berikut:
1. Tabela memiliki keunggulan diantaranya meperpendek periode produksi padi sehingga dapat meningkatkan indeks pertanaman, mengurangi biaya tenaga kerja untuk tanam dan dapat diterapkan pada seluruh agroekosistem. Penyusunan RSNI Pedoman Budidaya Padi Tanam Benih Langsung perlu menyesuaikan agroekosistem yang ada. Penyusunan PNPS/RSNI dapat merujuk pada pedoman juknis Tabela yang telah di publikasikan oleh BBPSI Kementerian Pertanian
2. Menjadi bahan masukan penyusunan RSNI/PNPS Penyiapan lahan reklamasi paska tambang batu bara untuk pengembangan komoditas pertanian dengan poin-poin penting terkait Durasi Reklamasi, mengacu kesesuaian lahan sesuai komoditas (Petunjuk Teknis Pedoman Penilaian Kesesuaian Lahan Untuk Komoditas Pertanian Strategis Tingkat Semi Detail Skala 1:50.000 (2016) telah menjadi SNI 8474:2018 Penyusunan peta kesesuaian lahan untuk komoditas pertanian strategis semidetail skala 1:50.000), isu keamanan pangan serta potensi void paska tambang sebagai sumber air pertanian jika telah memenuhi persyaratan-persyaratan air baku irigasi
(Tim Identifikasi Standar Tanaman Padi)