MoU di rangkaian Gebyar Agrostandar
Masih dalam rangkaian Gebyar Agrostandar di Kutim, dilangsungkan juga penandatanganan dua nota kesepahaman atau yang populer disebut MoU antara Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kaltim dengan :
1 Dinas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan (TPHP) kabupaten Kutai Timur. Penandatanganan ini langsung dilaksanakan oleh Kadis TPHP KUTIM, Dyah Ratnaningrum S.Pt, MP
2. Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur. Hadir secara langsung Ketua STIPER Dr Ismail Fahmy Almadi, S.Pi, M.Si. Sedangkan BSIP Kaltim diwakili oleh Nur Rizqi Bariroh, S.Pt, M.Sc, Ph.D dikarenakan KaBalai BSIP Kaltim, Zainal Abidin, SP, MP berhalangan hadir.
Penandatanganan ini disaksikan oleh bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan berlangsung di Sempayau, Sangkulirang, Kutai Timur tertanggal 19 September 2023
Sejak ditandatanganinya MoU di atas semakin jelas payung hukum kerjasama antara Dinas di Kutim dan Pihak STIPER . Kerjasama ini tentu saja bertujuan untuk peningkatan kualitas pertanian baik dari segi produk maupun dari segi sumber daya manusia yang memegang peranan vital bagi pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern. (Riz)