• Jl. PM. Noor
  • (0541) 220857
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BSIP Kaltim

Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur

Thumb
139 dilihat       21 September 2023

MoU di rangkaian Gebyar Agrostandar

Masih dalam rangkaian Gebyar Agrostandar di Kutim, dilangsungkan juga penandatanganan dua nota kesepahaman atau yang populer disebut MoU antara Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kaltim dengan :
1 Dinas tanaman pangan, hortikultura dan peternakan (TPHP) kabupaten Kutai Timur. Penandatanganan ini langsung dilaksanakan oleh Kadis TPHP KUTIM, Dyah Ratnaningrum S.Pt, MP
2. Sekolah Tinggi Pertanian (STIPER) Kutai Timur. Hadir secara langsung Ketua STIPER Dr Ismail Fahmy Almadi, S.Pi, M.Si. Sedangkan BSIP Kaltim diwakili oleh Nur Rizqi Bariroh, S.Pt, M.Sc, Ph.D dikarenakan KaBalai BSIP Kaltim, Zainal Abidin, SP, MP berhalangan hadir.
Penandatanganan ini disaksikan oleh bupati Kutai Timur Drs H Ardiansyah Sulaiman, M.Si dan berlangsung di Sempayau, Sangkulirang, Kutai Timur tertanggal 19 September 2023
Sejak ditandatanganinya MoU di atas semakin jelas payung hukum kerjasama antara Dinas di Kutim dan Pihak STIPER . Kerjasama ini tentu saja bertujuan untuk peningkatan kualitas pertanian baik dari segi produk maupun dari segi sumber daya manusia yang memegang peranan vital bagi pembangunan pertanian yang maju, mandiri dan modern. (Riz)
Prev Next

- admkaltim


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    Rakor Ketapang Polresta Samarinda
    30 Apr 2025 - By admkaltim
  • Thumb
    Tanam Jakarin Bersama Polsek Loa Janan Ilir.
    24 Apr 2025 - By admkaltim
  • Thumb
    Percepatan LTT di Kabupaten Panajam Paser Utara
    23 Apr 2025 - By admkaltim
  • Thumb
    Gerakan Penyuluh Pertanian dalam Pencapaian Swasembada Pangan (Galuh LTT)
    22 Apr 2025 - By admkaltim
  • Thumb
    "Brigade Pangan Mendukung Swasembada Pangan"
    22 Apr 2025 - By admkaltim

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(0541) 220857
(0541) 220857
[email protected]

Jl. P.M. Noor
Samarinda Utara
Samarinda - Kalimantan Timur
Indonesia
75119

© 2022 - 2025 Badan Standardisasi Instrumen Pertanian Kalimantan Timur. All Right Reserved